1. Latar Belakang Masalah
Negara
yang baik bisa dipelihara jika dikelola
oleh pemerintah yang baik dan pemerintah yang baik dapat terlaksana apabila
berada di tangan orang-orang terbaik. Itu adalah salah satu teori birokrasi
yang dikemukakan oleh Lee Hsien Liong yang dikutip oleh Yudhoyono. Ketika kita
berbicara tentang suatu negara, tidak akan mungkin terlepas dari suatu sistem
birokrasi dalam negara tesebut karena birokrasi memang mempunyai peranan penting dan besar dalam menjalankan
pembangunan dan pemerintahan serta menentukan apakah kebijakan dan program
pemerintah akan berhasil yang akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan
berdampak pada level makro yaitu keberhasilan suatu negara.
Pada
dasarnya tidak seluruh teori birokrasi bisa dikembangkan sama di setiap negara
untuk menciptakan birokrasi yang baik dan ideal seperti yang dikemukan oleh Max
Weber dalam tulisannya tentang tipe ideal birokrasi. Hal tersebut terjadi
dikarenakan tidak semua negara di dunia memiliki karakteristik yang sama.
Setiap negara memiliki ciri khasnya masing-masing, mempunyai kelebihan dan
hambatan tersendiri untuk mencapai birokrasi yang baik. Baik itu negara maju
dan negara berkembang memiliki kelebihan dan hambatannya tersendiri untuk
menciptakan birokrasi yang kuat.
Menanggapi
harapan masyarakat tersebut maka dibutuhkan suatu mekanisme refleksi dan
perbaikan suatu sistem dalam birokrasi. Sistem birokrasi baik dalam negara maju
ataupun negara berkembang pasti mengalami perkembangan dari masa ke masa untuk
mencapai keefektifitasan, baik itu dari perkembangan pelaku birokrasinya,
sistem remunerasi dan pengangkatan para birokrat, ataupun dari struktur
birokrasi negara tesebut.
Oleh
karena itu diperlukan sebuah analisis perbedaan birokrasi di negara maju dan
berkembang sehingga dapat kita ketahui penyebab yang menjadi dasar perbedaan
tersebut. Dalam hal ini kami akan membandingkan dan menganilisis perbedaan
antara negara Singapura yang merupakan suatu negara industri maju dengan negara
Indonesia, yaitu negara yang sedang berkembang untuk terus meningkatkan
kualitas kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya analisis ini negara berkembang
dapat belajar untuk membentuk sistem
birokrasi negara yang baik yang dapat berkaca dari hal baik dan bermanfaat yang
telah dilakukan oleh negara maju.
2. Rumusan Masalah
- Bagaimana perkembangan birokrasi Indonesia ?
- Apa saja kelebihan dan kelemahan sistem birokrasi Indonesia ?
- Bagaimana gambaran umum birokrasi Singapura ?
- Apa saja best practices kepagawaian negara Singapura ?
- Bagaimana sistem kepegawaian Singapura ?
3. Tujuan Penulisan
- Menjelaskan perkembangan birokrasi di Indonesia
- Mengetahui kelebihan dan kelemahan sistem birokrasi di Indonesia
- Menggambarkan gambaran umum birokrasi di Singapura
- Mengetahui best practices kepagawaian negara Singapura
- Menjelaskan sistem kepegawaian Singapura
Birokrasi
Secara
epistemologis istilah birokrasi berasal dari bahasa Yunani bureu yang artinya meja tulis atau tempat bekerjanya pejabat. Peter M Blau dan Marshal W Meyer mengatakan
birokrasi adalah tipe dari suatu
organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar
dengan cara mengkoordinasi secara sistematis pekerjaan dari orang banyak.
Pencentus
birokrasi adalah Max Weber. Max Weber dalam bukunya The Theory of Social and Economic Organizations serta Essay in Sociology menjadi kajian utama
para ilmuwan di berbagai negara tetapi yang paling utama dibahas adalah
birokrasi. Bagi Weber birokrasi adalah
metode organisasi terbaik dengan spesialisasi tugas. Tapi menurut Warren
Bennis yang mengkritik Max Weber menyampaikan perlunya kebijaksanaan
memperhatikan keberadaan manusia itu sendiri.
Karakteristik yang
ideal dari birokrasi yang ditulis Max Weber antara lain:
a. Kerja
yang ketat pada peraturan (rule)
b. Tugas
yang khusus(spesialisasi)
c. Kaku
dan sederhana(zakelijk)
d. Penyelenggaraan
yang resmi(formal)
e. Pengaturan
dari atas ke bawah(heirarchi)
f. Berdasarkan
logika(rational)
g. Tersentralistis(otorithy)
h. Taat
dan patuh(obedience)
i.
Disiplin(dicipline)
j.
Terstruktur(sistematic)
k.
Tanpa pandang bulu(impersonal).
Beberapa pemahaman yang lazim dianut tentang birokrasi:
1. Inefisiensi
organisasi
Pengertian
ini muncul karena begitu banyak peraturan formal yang harus diikuti jika orang
berhubungan dengan birokrasi.
2. Kekuasaan
atau pemerintahan yang dijalankan pejabat
Dalam
konsep ini birokrasi dirumuskan sebagai pemerintahan oleh para pejabat negara.
Penguasa yang dipilih untuk mengambil keputusan bagi orang banyak yang dapat
ditinjau dari dua sudut pandang yakni hak untuk mengatur dan wewenang untuk
melakukan sesuatu. Dalam kaitan ini terdapat argumentasi normatif yang
mensyaratkan bahwa kekuasaan itu hendaknya tidak dipergunakan secara
sewenang-wenang melainkan digunakan untuk kebaikan seluruh rakyat. Maka
birokrasi disini diartikan sebagai gejala-gejala sosiologis yang menunjukkan meningkatnya pengaruh para
pejabat pemerintah. Pada intinya konsep ini menjelaskan bahwa semua pejabat
negara adalah politisi bukan administrator.
3. Administrasi
dalam organisasi negara
Birokrasi
tidak digunakan dalam arti tercela tetapi sekadar mengacu kepada suatu kelompok manusia atau para pekerja yang menjalankan fungsi tertentu yang dianggap penting oleh
massyarakat. Berdasarkan pendapat para tokoh
intelektual konsep ini didasarkan atas pengangkatan aparat berdasarkan
kapasitas kerja seseorang.
4. Masyarakat
modern
Memandang
bahwa birokrasi adalah masyarakat modern itu sendiri.
5. Organisasi
rasional
Istilah
birokrasi mengacu pada model
pengorganisasian yang terutama disesuaikan untuk menjaga stabilitas dan
efisiensi dalam organisasi-organisasi besar dan kompleks.
Dalam
hal ini Irfan Islamy(1999) menyebut beberapa prinsip pokok yang harus dipahami
oleh aparat birokrasi publik dalam aspek internal organisasi yaitu :
a.
Prinsip Aksestabilitas, dimana setiap jenis pelayanan harus dapat
dijangkau 7 secara mudah oleh setiap pengguna pelayanan(misal: masalah tempat,
jarak dan prosedur pelayanan)
b.
Prinsip Kontinuitas, yaitu bahwa
setiap jenis pelayanan harus secara terus menerus tersedia bagi masyarakat
dengan kepastian dan kejelasan ketentuan yang berlaku bagi proses pelayanan
tersebut
c.
Prinsip Teknikalitas, yaitu
bahwa setiap jenis pelayanan proses pelayanannya harus ditangani oleh aparat
yang benar-benar memahami secara teknis pelayanan tersebut berdasarkan
kejelasan, ketepatan dan kemantapan sistem, prosedur dan instrumen pelayanan.
d.
Prinsip Profitabilitas, yaitu
bahwa proses pelayanan pada akhirnya harus dapat dilaksanakan secara efektif
dan efisien serta memberikan keuntungan ekonomis dan sosial baik bagi
pemerintah maupun bagi masyarakat luas.
e.
Prinsip Akuntabilitas, yaitu
bahwa proses, produk dan mutu pelayanan yang telah diberikan harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat karena aparat pemerintah itu pada
hakikatnya mempunyai tugas memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada
masyarakat.
Birokrasi merupakan hal yang penting dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia, namum masalah netralitas birokrasi dari masa ke masa menjadi salah
satu hal yang masih diperdebatkan. Marx menyatakan bahwa birokrasi sebaiknya
memposisikan dirinya sebagai kelompok sosial tertentu yang dapat menjadi
instrumen dari kelompok yang dominan dan berkuasa. Kalau sebatas hanya sebagai
penengah antara negara yang mewakili kelompok kepentingan umum dengan kelompok
kepentingan khusus yang diwakili oleh pengusaha dan profesi, maka birokrasi
tidak akan berarti apa-apa. Dengan konsep seperti ini berarti Marx menginginkan
birokrasi harus memihak kepada kelompok tertentu yang berkuasa. Masa depan dan
kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marxis pada tingkat tertentu
menjalin hubungan yang sangat erat dengan kelas dominan dalam suatu negara. Di
sinilah netral atau tidaknya suatu birokrasi sudah ramai di bahas. (Miftah
Thoha; 1993).
Sedangkan Hegel dengan konsep tiga kelompok dalam masyarakat di atas
menginginkan birokrasi harus berposisi di tengah sebagai perantara antara
kelompok kepentingan umum yang dalam hal ini diwakili negara dengan kelompok
pengusaha dan profesi sebagai kelompok kepentingan khusus. Jadi dalam hal ini
birokrasi, menurut Hegel harus netral.
Karakteristik Negara Berkembang
Pada
dasarnya banyak indicator yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara
maju dan negara berkembang Dalam
konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah “negara maju” dan “negara
berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan penggolongan negara-negara di
dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas hidup rakyatnya. Negara maju
adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang
tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki
tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan.
Suatu
negara dikatakan berkembang atau maju salah satunya adalah dengan melihat pada
keberhasilan pembangunan oleh negara yang bersangkutan. Apabila negara tersebut
belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat
menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Sedangkan negara
yang mampu menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan,
sehingga sebagian besar tujuan pembangunan telah dapat terwujud baik yang
bersifat fisik ataupun nonfisik maka negara tersebut dapat disebut negara maju[1]
Negara
berkembang yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih maju
dibandingkan negara lain yang setingkat, tetapi belum mencapai tingkat negara
maju disebut negara industri baru (newly industrialized country/NICs). Dengan
kata lain, negara industri baru sedang berkembang mencapai tingkat negara maju
tetapi belum cukup untuk dikatakan sebagai negara maju.
[2]Terdapat
indicator yang memperlihatkan perbedaan antara negara maju dan negara
berkembang, yaitu :
Indikator
kuantitatif (data yang dapat dihitung)
- Pendapatan Perkapita
b.
Jumlah dan kepadatan penduduk
c.
Tingkat pertumbuhan penduduk
d.
Angka beban tanggungan
e. Usia
harapan hidup.
Pendapatan
Perkapita
Pendapatan perkapita merupakan indikator
terpenting dalam mengukur tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara. Sebuah
negara dikatakan makmur apabila rakyatnya memiliki pendapatan perkapita yang
tinggi. Namun demikian, tingginya pendapatan perkapita bukan penentu kemakmuran
suatu negara. Meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika
terjadi perang saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut
sebagai negara makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak
menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.
Tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara
dapat dilihat dari angka kemiskinan. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera
apabila rakyatnya yang hidup miskin berjumlah sedikit saja.
Salah satu ciri yang membedakan antara negara
maju dan negara berkembang adalah tingkat pengangguran. Di negara maju umumnya
tingkat penganggurannya rendah. Sebaliknya di negara berkembang biasanya
tingkat penganggurannya tinggi.
Salah satu ciri yang membedakan antara negara
maju dan negara berkembang adalah angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Di
negara maju umumnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan rendah. Hal ini
disebabkan penduduk mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli pelayanan
kesehatan dan obatobatan yang memadai. Sebaliknya di negara berkembang angka
kematian bayi dan ibu melahirkan relatif tinggi. Hal ini disebabkan penduduk
tidak mampu membeli makanan yang bergizi, tidak mampu membeli pelayanan
kesehatan dan obat-obatan yang memadai, karena pendapatannya rendah.
.
Indikator kualitatif (data yang hanya dapat dibandingkan)
a.
Etos kerja dan pola pikir
b.
Tingkat kesehatan
c.
Tingkat pendidikan
d.
Pendapatan
e.
Mata pencaharian
f. Kesadaran
hukum
Ciri-Ciri
Negara Berkembang
Memiliki Berbagai Masalah Kependudukan
Berbagai tekanan dan masalah kependudukan
yang merupakan masalah kompleks di negara-negara berkembang, antara lain:
a.
Laju pertumbuhan dan jumlah penduduk relatif
tinggi
b.
Persebaran penduduk tidak merata
c.
Tingginya angka beban tanggungan
d.
Kualitas penduduk relatif rendah sehingga
mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk juga rendah.
e.
Angka kemiskinan dan pengangguran relatif
tinggi
f.
Rendahnya pendapatan perkapita.
Produktivitas
Masyarakatnya Masih Didominasi Barang-Barang Primer
Hal ini dikarenakan, pada umumnya lebih dari 70%
penduduk di negara berkembang berlatar belakang kehidupan agraris yang cara
pengolahannya masih dilakukan dengan alat-alat dan metode-metode sederhana.
Kondisi ini pula yang menyebabkan sebagian besar
penduduk negara-negara berkembang masih tinggal di pedesaan.
penduduk negara-negara berkembang masih tinggal di pedesaan.
Sumber Daya Alam Belum dapat Dimanfaatkan
secara Optimal
Pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki belum
mampu dioptimalkan. Dalam pemanfaatannya, negara berkembang masih bekerja sama
dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Hasil
sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan (ekspor)
karena belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena
itu, pada umumnya negara berkembang mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
Ketergantungan terhadap Negara Maju
Negara berkembang pada umumnya sedang
giat-giatnya melakukan pembangunan, namun terbentur kendala modal dan
teknologi. Oleh karena itu, mereka cenderung tergantung pada teknologi dan
kucuran dana (baik hibah ataupun pinjaman) dari negara-negara yang lebih maju
(negara donor) demi kelangsungan pembangunan yang sedang dijalankan. Pada
praktiknya, negara-negara donor tersebut pemberikan pengaruh yang bersifat
mengikat dan terkesan mendikte terhadap negara-negara yang dibantunya.
Keterbatasan Fasilitas Umum
Kemampuan pemerintah negara berkembang dalam
bidang keuangan negara pada umumnya terbatas. Hal inilah yang menyebabkan keterbatasan
fasilitas umum yang mampu disediakan oleh pemerintah.
Tingkat Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender,
dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia
Relatif Rendah
Tingkat partisipasi masyarakat dalam
penegakan hukum relatif masih rendah. Masyarakatnya (termasuk pejabatnya) masih
banyak yang melakukan kecurangan-kecurangan hukum tanpa rasa malu.
Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang terjadi, antara lain pemaksaan kehendak,
penyuapan, korupsi, kolusi, nepotisme, perusakan fasilitas umum, dan
sebagainya. Kesetaraan gender juga belum membudaya, wanita yang aktif bekerja
masih dianggap sebagai hal yang kurang pantas menurut beberapa kalangan.
Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia juga belum dapat dilaksanakan
secara optimal.
Tingkat Pendidikan Masih Rendah
Tingkat pendidikan pendudukan di
negara-negara berkembang secara umum masih rendah. Hal tersebut dikarenakan
sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun nonformal masih terbatas dan
belum memadai sehingga belum dapat dijangkau oleh seluruh
penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.
penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.
Tingkat Pendapatan Masih Rendah
Mayoritas penduduk negara berkembang bekerja
pada sektor pertanian yang umumnya masih dikerjakan secara tradisional. Tingkat
pendidikan serta penguasaan Iptek oleh penduduk yang rata-rata masih rendah
menyebabkan penduduk tidak mampu bersaing untuk bekerja atau menciptakan
pekerjaan di sektor lain. Kondisi demikian mengakibatkan penduduk negara
berkembang memiliki penghasilan atau pendapat rata-rata yang relatif rendah,
sehingga pendapatan perkapita juga rendah.
Tingkat Kesehatan
Taraf kehidupan penduduk negara berkembang
yang masih rendah juga berdampak pada tingkat kesehatan penduduknya. Pada
umumnya penduduk negara berkembang belum memiliki kesadaran akan pentingnya
kesehatan. Minimnya sarana dan prasarana kesehatan menyebabkan tingkat
kesehatan rata-rata penduduk di negara berkembang masih rendah juga ditandai
dengan angka kematian dan angka kelahiran tinggi,
sedangkan angka harapan hidup rendah.
Contoh negara berkembang
yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, India, Vietnam.
Karakteristik
Negara Maju
Sumber
Daya Alam Dimanfaatkan secara Optimal
Pemanfaatan
teknologi dan kepemilikan modal membuat masyarakat di negara maju mampu
memanfaatkan sumber daya alam secara optimal, menemukan sumber daya alam baru,
ataupun memanfaatkan sumber daya alam yang telah ada sebagai energi alternatif.
Misalnya pemanfaatan tenaga angin, air, atau energi matahari untuk menggantikan
fungsi dari energi minyak bumi.
Dapat
Mengatasi Masalah Kependudukan
Hal ini dikarenakan angka pertumbuhan kecil,
jumlah penduduk pada umumnya tidak terlalu banyak, angka beban ketergantungan kecil,
kualitas dan produktivitas penduduk tinggi, pendapatan perkapita tinggi, dan
peluang kerja dan kesempatan berusaha terbuka luas.
Produktivitas
Masyarakat Didominasi Barang-Barang Hasil Produksi dan Jasa
Kegiatan ini tidak memerlukan lingkungan
agraris, sehingga dapat dipastikan bahwa lebih besar 70%
penduduk negara maju tinggal di perkotaan.
Tingkat
dan Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi
Tingginya kualitas penduduk mendorong semakin
tingginya produktivitas masyarakat yang bermuara pada semakin tingginya
pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.
Ekspor
yang Dilakukan adalah Ekspor Hasil Industri dan Jasa
Ada kalanya, suatu negara maju sangat minim
sumber daya alam atau bahkan tidak memiliki sumber daya alam sama sekali, namun
dapat menghasilkan produk olahan sumber daya alam. Misalnya, hasil minyak
mentah dari negara Inggris sangat minim, namun negara tersebut
mampu menghasilkan produk olahan minyak bumi dan memasarkannya ke seluruh
penjuru dunia. Kebutuhan minyak mentahnya tercukupi dengan cara
mengimpor dari negara-negara lain yang umumnya termasuk dalam kategori
negara-negara berkembang.
Tercukupinya
Penyediaan Fasilitasilitas Umum
Negara
maju
memiliki kemampuan berupa sarana dan dana
dalam memberikan pelayanan fasilitas umum yang memadai bagi warganya. Hal ini
juga didukung dengan tingginya tingkat kesadaran warga masyarakatnya dalam
memelihara dan memanfaatkan ketersediaan sarana fasilitas umum yang ada.
Kesadaran
Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Dijunjung
Tinggi
Masyarakat di negara maju pada umumnya
memiliki disiplin yang tinggi dalam mematuhi hukum. Pemerintahan yang berjalan
menerapkan prinsip akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan) serta
transparansi (terbuka) dalam berbagai tindakan dan pengambilan keputusan. Jenis
kelamin tidak lagi dipermasalahkan dalam penentuan jabatan, namun kemampuanlah
yang diperhitungkan. Penghormatan terhadap hak asasi manusia
dijunjung tinggi, bahkan untuk golongan minoritas, misalnya untuk kaum difabel
(different ability) seperti orang tua, tuna netra, atau penyandang cacat fisik
yang lain diberi fasilitas khusus dan porsi atau kesempatan kerja yang sejajar
dengan masyarakat normal.
Tingkat
Pendidikan Relatif Tinggi
Tingkat pendidikan merupakan salah satu
indikator penting yang menunjukkan kualitas penduduk suatu negara. Di negara-negara maju
secara umum penduduknya sudah memiliki kesadaran tinggi akan arti penting
pendidikan dan penguasaan Iptek. Hal tersebut terlihat dari angka partisipasi
belajar penduduk negara-negara maju yang sangat tinggi. Tingginya tingkat
pendidikan penduduk di negara maju juga ditunjang oleh sistem pendidikan yang
baik dan anggaran pendidikan yang tinggi dari pemerintah.
Tingkat
Pendapatan Penduduk Relatif Tinggi
Kemajuan tingkat pendidikan serta penguasaan
Iptek oleh mayoritas penduduk menjadikan
negara
maju memiliki potensi SDM yang berkualitas tinggi. Kondisi demikian membuat
penduduk negara maju tidak lagi menggantungkan sektor pertanian sebagai
penghasilan
utama, tetapi di sektor industri, jasa dan perdagangan. Variasi pekerjaan di berbagai sektor tersebut menjadikan penduduk negara maju memiliki pendapatan rata-rata tinggi. Penghasilan penduduk yang tinggi akan berdampak pada pendapatan perkapita yang tinggi pula.
utama, tetapi di sektor industri, jasa dan perdagangan. Variasi pekerjaan di berbagai sektor tersebut menjadikan penduduk negara maju memiliki pendapatan rata-rata tinggi. Penghasilan penduduk yang tinggi akan berdampak pada pendapatan perkapita yang tinggi pula.
Tingkat
Kesehatan Sudah Baik
Rata-rata penduduk negara maju sudah memiliki
standar kehidupan yang tinggi, sehingga kesadaran masyarakat akan arti penting
kesehatan juga sudah baik. Selain itu pihak pemerintah juga memberikan
perhatian yang sangat baik terhadap tingkat kesehatan masyarakat melalui
pembangunan berbagai sarana dan prasarana kesehatan yang memadai di berbagai
daerah yang dapat dijangkau oleh semua lapisan
masyarakat. Tingkat kesehatan penduduk yang sudah baik, dapat terlihat dari
angka kematian penduduk yang rendah dan angka harapan hidup penduduk yang
tinggi di negara maju. Secara sederhana, perbedaan indikator negara maju dan
negara berkembang saat ini dapat dilihat pada tabel berikut.[1]
Sistem Birokrasi di Indonesia
Melihat pandangan Weber dengan apa yang terjadi di Indonesia pada era reformasi saat ini belum ada yang ideal bagi kehidupan rakyat Indonesia. Adanya istilah “buah yang jatuh tidak akan jauh dari pohonnya” sama seperti teori Weber bahwa kekuasan akan diteruskan oleh para generasi selanjutnya atau berdasakan kelas dan adat istiadat.
Sepuluh Best Practices di Kepegawaian Negara Singapura
Sistem Birokrasi di Indonesia
Seperti yang kita ketahui
Max Weber membangun konsep birokrasi berdasar teori sistem kewarganegaraan yang
dikembangkannya. Ada tiga jenis kewenangan yang berbeda. Kewenangan tradisional
(traditional authority) mendasarkan legitimasi kewenangan pada tradisi yang diwariskan
antar generasi. Kewenangan kharismatik (charismatic authority) mempunyai
legitimasi kewenangan dari kualitas pribadi dan yang tinggi dan bersifat
supranatural. Kewenangan legal-rasional (legal-rational authority) mempunyai
legitimasi kewenangan yang bersumber pada peraturan perundang-undangan. Dalam
analisis Weber, “tipe ideal” yang dapat menjamin efisiensi yang tinggi harus
mendasar pada otoritas legal-rasional.[1]
Melihat pandangan Weber dengan apa yang terjadi di Indonesia pada era reformasi saat ini belum ada yang ideal bagi kehidupan rakyat Indonesia. Adanya istilah “buah yang jatuh tidak akan jauh dari pohonnya” sama seperti teori Weber bahwa kekuasan akan diteruskan oleh para generasi selanjutnya atau berdasakan kelas dan adat istiadat.
Negara
Singapura
Singapura adalah sebuah negara
kota yang terletak di ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil)
sebelah utara khatulistiwa, di selatan Malaysia negara bagian Johor dan utara
Kepulauan Riau Indonesia. Negara yang memisahkan diri dari federasi dan menjadi
republik independen dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada tanggal 9 Agustus
1965 tersebut memiliki sistem pemerintahan
republik parlementer, dan Konstitusi Singapura menetapkan demokrasi
perwakilan sebagai sistem politik nasional dengan partai yang dominan, Partai
Aksi Rakyat (People’s Action Party). Singapura yang merupakan Negara maju di
Asia (disamping Hongkong, Taiwan, dan Jepang) memiliki luas wilayah kurang
lebih 647,5 Km2 dan jumlah penduduk sekitar 4,16 juta[1].
Negara yang mendapat otonomi dari Negara
yang terpadat kedua penduduknya diantara negara-negara merdeka di dunia dengan
pendapatan per-kapita mencapai $ 30.000 pada tahun 2008[2].
Dengan etnik yang beragam, Singapura dihuni oleh orang-orang Cina (76.8 %), Malaysia (13.9 %), India (7.9
%) dan etnik lain sekitar 1,4 % (Wirtz and Chung, 2001; Neo, 2003).
Lokasinya yang strategis menjadi
lengkap dengan sebagian besar pemerintahan yang bebas korupsi, angkatan kerja
yang terampil, pro-investasi asing dan berorientasi ekspor, semua itu membawa
singapura kepada kesuksesan ekonomi pasar bebas yang menarik investasi
internasional dalam skala besar walaupun terdapat biaya operasi lingkungan yang tinggi[3].
Saat ini Singapura dipimpin oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong (12 August
2004-sekarang)[4]
Layanan
Sipil di Singapura secara luas dianggap sebagai salah satu yang paling efisien
dan tidak korup birokrasi di dunia, dengan standar tinggi disiplin dan
akuntabilitas. Hal ini secara luas dianggap sebagai salah satu kontributor
kunci keberhasilan Singapura sejak kemerdekaan.[5]
Bahkan, menurut sebagian warga Singapura, citra birokrasi
Singapura bahkan lebih baik daripada perusahaan swasta.[6]
Gambaran Birokrasi Singapura Secara Umum
Pemerintah memainkan peran yang sangat aktif di
masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan ekonomi. Tubuh pemerintahan dan
kementrian mereka dibagi kedalam dua kategori yaitu kementrian reguler dan
kepegawaian negara, keduanya berkonsentrasi pada tugas-tugas administrasi
rutin.
Tiga kementerian yang ada adalah pendidikan, kesehatan, dan dalam negeri
(termasuk polisi, pemadam kebakaran, dan imigrasi) yang mempekerjakan 62 persen
(43.000) dari 69.700 pegawai negeri pada tahun 1988. Pelayan Publik adalah mereka
pegawai publik yang ditunjuk oleh Komisi Layanan Publik dan dikelola oleh
Kementrian Keuangan Divisi Layanan Publik. Proyek aktif dalam pembangunan
ekonomi dan rekayasa sosial ini dilakukan oleh sejumlah besar
perundang-undangan khusus dan perusahaan-perusahaan publik, dimana mereka bebas
dari prosedur birokrasi, dan kepada Parlemen diberikan wewenang untuk menyapu
kekuasaan. Sejak 1984, terdapat 83 perundang-undangan yang mempekerjakan 56.000
orang. Tahun 1987, sekitar 125.000 tenaga kerja adalah pegawai publik.
Dua
cabang pelayanan publik melayani fungsi yang berbeda dalam sistem politik.
Pelayan Publik lebih ditujukan untuk mewakili kontinuitas kelembagaan dan
melakukan tugas-tugas mendasar seperti penyerahan barang seperti air minum, dan
penyediaan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dsb. Berbagai badan
Quasigovernmental, seperti perundang-undangan, perusahaan-perusahaan publik,
komisi, dan dewan perwakilan kemampuan adaptasi, inovasi, dan responseveness terhadap kondisi
masyarakat lokal. Kerangka konstitusional pemerintah Singapura, dengan
Parlemennya, kabinet, pengadilan, dan fungsional kementerian, menyerupai model
dari Inggris dan negara-negara Persemakmuran Inggris lainnya. Dalam koleksi
tertentu dari dewan dan majelis, yang meliputi segala sesuatu dari Central
Provident Fund untuk Dewan Penasehat Sikh, mencerminkan adaptasi sukses model
Inggris ke lingkungan Asia Tenggara.
Pekerjaan
sebagai pegawai negeri memiliki prestise yang tinggi di Singapura, terdapat
kompetisi yang cukup ketat untuk posisi
untuk pegawai negeri dan dewan perundang-undangan . PNS diangkat tanpa
memperhatikan ras atau agama, lebih mengutamakan kinerja mereka pada ujian
tertulis kompetitif. Pegawai Negeri memiliki empat divisi hierarkis dan
beberapa yang berperingkat pejabat "supergrade". 1 Januari 1988,
terdapat 493 perwira supergrade, termasuk sekretaris tetap kementerian dan
departemen sekretaris dan persentasenya < 1 persen dari 69.700 pegawai
negeri yang ada.
Divisi satu terdiri dari
administrasi senior dan profesional posting , yaitu 14 persen dari pegawai
negeri. Tingkat tengah divisi dua dan
tiga berisi pegawai-pegawai berpendidikan dan pekerja khusus yang melakukan
pekerjaan pemerintah yang paling rutin. Divisi empat terdiri dari manual dan
pekerja semi-skilled yang terdiri atas 20 persen dari pegawai negeri.
Pelayanan publik di Singapura
dianggap sebagai pelayanan yang hampir seluruhnya bebas dari korupsi, karena
dalam faktanya, hal ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang kuat terhadap
kepemimpinan nasional yang menekankan pada kejujuran dan dedikasi kepada
nilai-nilai nasional. Biro Investigasi Praktik Korupsi sangat menikmati
kegiatan pemeriksaan kekuasaan dan kegiatan penyelidikan mendapat dukungan kuat
dari perdana menteri.
Kejujuran pekerjaan juga dipicu
oleh gaji yang relatif tinggi yang dibayarkan kepada pejabat publik; gaji
tinggi diberikan untuk menghilangkan godaan untuk korupsi. Dengan menganut
system Tradisi Konfusian Cina dan Administrasi Pelayanan Sipil dari Inggris,
pegawai-pegawai yang direkrut merupakan
mahasiswa lulusan dari universitas elite, Sekolah pelayanan publik Singapura,
dan umumnya berhasil, untuk merekrut orang-orang muda yang memiliki bakat
akademis tinggi. Komisi Pelayanan Umum juga diberikan beasiswa kepada
orang-orang muda yang berbakat tersebut untuk belajar di Singapura atau di
universitas luar negeri dengan syarat mereka telah lulus seleksi pegawai
negeri. Perekrutan pemuda dalam pengembangan dewan perundang-undangan sering
diberikan tanggung jawab besar untuk proyek-proyek ambisius dalam pembangunan
industri atau pembangunan perumahan. Pejabat publik memiliki prestise yang
lebih besar daripada rekan-rekan mereka dalam bisnis.[1]
Sepuluh Best Practices di Kepegawaian Negara Singapura
- Meritokrasi
- Awal 1970-an- Tinjauan Efisiensi dan Efektivitas dan Menyiapkan diri untuk Management Services Department (MSD)
- Pertengahan 1970-an-Rencana Tinjauan Kementerian oleh MSD;
- Akhir tahun 1970-komputerisasi dan Menyiapkan Komputer Nasional Dewan;
- Pertengahan 1980-an-Kinerja Penganggaran; dan akhir 1980-an-Performance Indicators Ditampilkan di Buku Anggaran;
- Pertengahan 1980-an-Manajemen Akuntansi dan Kegiatan berbasis Costing;
- Awal hingga pertengahan 1990-an-Gaji Pegawai Negeri Sipil dipatok terhadap Sektor Swasta Dan pada saat yang sama menyingkirkan Konsep The Iron Rice Bowl[2];
- Pendirian 1990s-Corporatisation/privatisasi dan Perundang-undangan;
- Menjalankan perusahaan milik negara semata-mata atas dasar komersial dan
- Pertengahan tahun 1990-an-PS 21 (Layanan Umum untuk Abad ke-21).
Sistem
Kepegawaian Singapura
Tidak
semua pegawai negara dan lembaga-lembaga publik atau perusahaan berstatus PNS.
Penggunaan istilah ini biasanya diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja di departemen
pemerintah dan instansi terkait. Mereka bekerja di Statutory Boards dikenal sebagai
"pelayan publik". Peringkat tertinggi PNS adalah Kepala Layanan
Sipil. Pemegang posisi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Layanan Sipil
dilengkapi dengan keterampilan dan kemampuan untuk memenuhi tantangan yang
dihadapinya sehari-hari dan PNS yang bekerja di lingkungan yang adil dan layak.
Kepala saat ini Pegawai Negeri Sipil Ngiam
Tong Dow(2009). Nilai-nilai inti dari pegawai negeri sipil
adalah integritas, pelayanan, dan
keunggulan. [1]
Kepegawaian
Singapura direkrut berdasarkan prestasi individu, melalui persaingan yang adil
dan terbuka. Selama perekrutan, Kepegawaian Singapura akan membandingkan
kualifikasi calon pegawai, pengalaman kerja, kualitas pribadi seperti
kepemimpinan, inisiatif dan kemampuan komunikasi, dengan persyaratan pekerjaan dan
budaya organisasi. Calon yang paling cocok kemudian akan dipilih. Kandidat yang tidak memiliki kualifikasi
tertulis yang diperlukan masih dapat dipertimbangkan untuk bekerja pada
pelayanan Sipil jika mereka memiliki track record yang baik, keterampilan, dan
pengalaman kerja yang secara langsung relevan dengan pekerjaan. Dengan beragam
peluang kerja di Layanan Sipil, setiap orang memiliki kesempatan yang sama baik
dari semua ras, usia, dan latar belakang untuk menyumbangkan keahliannya,
kekayaan pengalaman dan pengetahuan untuk layanan publik.
Kewarganegaraan
Singapura
mempertimbangkan calon dari semua bangsa untuk semua posting, kecuali mereka
yang memiliki masalah keamanan sensitif, dengan catatan pemohon harus
berkewarganegaraan Singapura.
Skema
pelayanan :
Pegawai Sipil diklasifikasikan ke dalam Skema
Pelayanan, masing-masing memiliki karakteristik pekerjaan atau daerah
fungsional berbeda. Terdapat persyaratan pendidikan minimal untuk masuk ke
dalam setiap skema untuk menjamin kualitas dan kaliber perekrutan pegawai
pelayanan publik. Petugas dalam skema yang sama memperoleh gaji, keuntungan dan
proses struktur karir yang sama.
Dibawah ini merupakan 5 skema
utama dalam Pelayanan saat ini, dan masih banyak skema spesialis lain untuk
memenuhi berbagai kebutuhan dan aspirasi karir. :
Schemes of Service
|
Entry Qualification
|
Gross Monthly Salary*
|
Manajemen Eksekutif
|
University Degree
|
$ 1.737 - $ 2.410
|
Manajemen Support
|
Polytechnic Diploma
|
$ 1.580
|
Technical Support
|
Polytechnic Diploma
|
$1650
|
GCE 'A' Level
|
$1271
|
|
GCE 'O' Level
|
$1113
|
|
Corporate Support
|
GCE 'A' Level
|
$1176
|
GCE 'O' Level
|
$1092
|
|
GCE 'N' Level
|
$1008
|
|
Operating Support
|
Passed Secondary 2
|
$885
|
Completed Primary School Education
|
$818
|
Analisis
Perbedaan Birokrasi Negara Singapura dan Indonesia
Negara
Indonesia, sebagai negara berkembang, menemui kenyataan bahwa ada yang keliru
dalam sistem penggajian bagi pejabat negara dan pegawai negeri sipil. Para
pejabat publik yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan
negara justru mendapatkan gaji rata-rata yang jauh lebih kecil dibandingkan
dengan direksi perusahaan swasta ataupun badan usaha milik negara yang hanya
memikirkan satu perusahaan.
Namun
hal itu sudah berlangsung sejak Republik ini berdiri dan hanya dibenahi secara
parsial. Padahal pengalaman di banyak negara, para pejabat publik
mendapatkan tempat dan penghargaan yang tinggi, karena disadari bahwa mereka
memikul tanggung jawab yang sangat besar, yakni menelurkan kebijakan yang akan
berpengaruh terhadap nasib seluruh bangsa.
Di
Indonesia memang ada sikap yang mendua. Di awal kemerdekaan, putra-putra
terbaik bangsa ini secara sadar memilih untuk menjadi pejabat publik. Orang
seperti Mohammad Hatta yang sudah mengenyam pendidikan di Belanda, memilih
pulang dan mengabdi kepada negara, karena panggilan akan pengabdian melebihi
segala-galanya. Demi Tanah Air Beliau rela untuk kehilangan kesempatan
mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Sikap para Bapak bangsa yang
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara,
rela untuk tidak harus didahulukan kesejahteraannya. Tidak usah heran orang
seperti Hatta harus bertahun-tahun menabung hanya untuk bisa membeli sepatu
“Bally”. Dan sampai akhir hayatnya, ia tidak pernah bisa membeli sepatu yang
diinginkan itu, padahal ia adalah seorang Wakil Presiden.
Sikap
seperti itu berlanjut pada awal Orde Baru. Oleh karena kondisi negara yang
masih morat-marit, tidaklah mungkin para pejabat publik mendahulukan
kesejahteraan pribadinya. Mereka masih punya hati bahwa pemimpin itu haruslah
yang terakhir sejahtera, sebaliknya ialah yang harus pertama merasakan
penderitaan.
Barulah
ketika perekonomian membaik, kesejahteraan para pejabat publik ikut diperbaiki.
Meski gaji yang dimiliki tidak lebih besar daripada eksekutif swasta, namun
segala macam fasilitas seperti mobil, rumah, dan keperluan dinas lainnya
dipenuhi negara. Bahkan dana taktis untuk kegiatan pejabat negeri diberikan
dengan jumlah yang mencukupi. Belum lagi seperti diakui mantan Menteri Keuangan
Fuad Bawazier, pejabat publik Indonesia hampir setiap bulan mendapatkan uang
sebagai komisaris berbagai perusahaan milik negara.
Di
era reformasi sekarang ini, kemewahan yang didapat seperti zaman Orde Baru
terus berlanjut. Seorang menteri misalnya, memang gaji pokoknya hanya sekitar
Rp 19 juta. Namun mereka mendapatkan uang tunjangan sampai Rp 200 juta. Belum
lagi bonus-bonus resmi yang didapat sebagai komisaris di berbagai BUMN.
Sementara semua fasilitas disediakan oleh negara. Sekarang muncul semacam usulan bagi dilakukannya
perbaikan gaji para menteri dan juga Presiden. Istilah yang dipergunakan adalah
perbaikan renumerasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dengan sistem
renumerasi yang lebih baik diharapkan kinerja para pejabat negara akan
meningkat.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebutuhan bagi perbaikan
penggajian para menteri sudah dianggarkan dalam APBN 2010. Jadi tahun depan
diperkirakan gaji para pejabat negara akan naik. Segera rencana tersebut
tercium media, reaksi pun bermunculan. Sejauh yang bisa kita tangkap,
masyarakat keberatan dengan rencana tersebut. Para menteri dianggap tidak peka
terhadap kehidupan rakyatnya. Kita berpendapat bahwa perbaikan gaji para
pejabat negara haruslah dilakukan karena tidak sesuai dengan tanggung jawab
yang mereka pikul. Selain itu, gaji yang diterima tidak sebanding dengan gaji
eksekutif swasta yang tanggung jawab langsungnya lebih terbatas.
Singapura
sebagai salah satu negara maju di Asia, negara ini menempatkan pejabat publik
pada posisi yang tinggi. Gaji rata-rata pejabat publik di Negeri Singa itu 110
persen di atas gaji rata-rata para pegawai swasta. Bahkan di bandingkan dengan
negara-negara di dunia, gaji Perdana Menteri Singapura adalah yang tertinggi di
dunia. Tidak ada kehormatan yang tidak disertai tanggung jawab. Noblesse
oblige. Penghargaan yang tinggi menuntut pejabat publik di Singapura menjadi
pelayan bagi rakyatnya. Mereka bukanlah raja yang harus disanjung-sanjung dan
selalu meminta privilese. Mereka sepenuhnya bekerja untuk kepentingan bangsa
dan negaranya.
PM
Singapura dikenal sebagai pejabat negara yang sadar akan biaya. Setiap
berkunjung ke negara lain, mereka tidak harus menggunakan pesawat khusus
kenegaraan. Mereka memilih menggunakan pesawat komersial milik negaranya, yang
memang terbang hampir ke seluruh penjuru dunia. Rakyat Singapura tidak pernah
keberatan untuk membayar mahal pejabat publiknya, karena mereka menunjukkan
kinerja yang membawa kemajuan kepada negara. Dengan gaji di atas rata-rata,
pemerintah dan birokrasi Singapura memang akhirnya mendapatkan orang-orang
terbaik. Orang-orang terbaik itulah yang membuat Singapura menjadi negeri yang
sangat maju. [1]
Setelah
melihat penjelasan sistem kepegawaian kedua negara di atas kita mendapatkan
gambaran yang cukup jelas tentang perbedaaan antara birokrasi negara maju dan
negara berkembang. Negara maju dan negara berkembang pada dasarnya sudah
memiliki sistem kepagawaian dan tujuan yang hampir sama secara umum. Namun yang
membedakan pelaksanaan dari kedua negara tersebut adalah hal-hal seperti
kondisi ekonomi, waktu, moral bangsa, jumlah penduduk, serta kondisi geogarfis. Indonesia dalam
posisi ini sebagai negara berkembang yang merupakan negara kepulauan dengan
jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dihadapkan pada kondisi ekonomi dan
pendapatan perkapita yang rendah. Dalam hal ini Indonesia memerlukan jumlah pegawai
negeri yang relatif banyak untuk mengimbangi persebaran PNS di setiap daerah, sayangnya
karena pendapatan perkapita Indonesia yang masih rendah membuat gaji pegawai negeri berada pada level
standart. Dengan jumlah gaji yang seperti itu secara tidak langsung
mempengaruhi kinerja PNS dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Bukan
hanya masalah remunerasi yang menyebabkan kinerja PNS kurang maksimal, tetapi
kurangnya kompetisi antara para PNS juga menjadi factor buruknya birokrasi di
Indonesia, dimana PNS di Indonesia susah untuk dikeluarkan atau di PHK yang
membuat tidak ada suatu usaha dari para pegawai untuk meningkatkan kompetensi
guna meningkatkan pelayanan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Dari penjelasan
diatas tentang birokrasi di negara maju dan berkembang dapat kita simpulkan
bahwa penyebab masih buruknya birokrasi di negara berkembang khususnya di
Indonesia, bukanlah sepenuhnya salah dari sistem yang kita gunakan tetapi akan
lebih bijaksana apabila kita belajar dari negara yang telah maju seperti
Singapura. Hal yang perlu diperhatikan
adalah menemukan solusi bagaimana meningkatkan kinerja para birokrat
dengan penggajian yang standart apabila dibandingkan dengan pihak swasta
misalnya dengan cara mengadakan perekrutan terhadap calon pegawai negeri sipil
yang lebih ketat, dan mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi para PNS. Hal
tersebut berguna untuk membangun moral para birokrat untuk mempunyai jiwa
melayani dan menjadi payung bagi masyarakat, yaitu dengan mencari pegawai
negeri sipil yang punya nilai-nilai yang sama dengan nilai-nilai bangsa dan
negara agar tujuan negara dapat terlaksana dan tercapainya penghidupan yang
layak bagi masyarakat.
Selain itu perlu adanya kepercayaan rakyat akan kinerja
birokrasi bahwa para birokrat dapat memberikan yang terbaik bagi negara seperti
halnya yang telah dilakukan oleh negara Singapura dimana rakyat Singapura
menaruh kepercayaan kepada birokrasi untuk dapat memberikan kehidupan terbaik
bagi rakyat-rakyatnya. Adanya suatu keyakinan bahwa negara mereka dipimpin oleh
orang-orang terbaik dan bisa memberikan hal terbaik untuk masyarakat Singapura.
Jadi disini Indonesia perlu menghilangkan stereotype
negative tentang birokrasi Indonesia. Misalnya pandangan bahwa pejabat negara hanya memikirkan kesejahteraannya. Padahal di
sisi lain kita melihat kehidupan rakyat banyak masih terimpit berbagai
kesulitan.
Pada
intinya tidak setiap hal baik yang telah dicapai oleh negara maju dapat
dikembangkan oleh negara berkembang seperti Indonesia, ada hal-hal yang perlu
diperhatikan yang berkenaan dengan bagaimana kondisi dari negara yang
bersangkutan.
No comments:
Post a Comment