Pages

Powered By Blogger

Wednesday, June 6, 2012

PERBEDAAN BIROKRASI NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG ANALISIS BIROKRASI NEGARA SINGAPURA DAN NEGARA INDONESIA

1. Latar Belakang Masalah

 
Negara yang baik bisa dipelihara jika dikelola oleh pemerintah yang baik dan pemerintah yang baik dapat terlaksana apabila berada di tangan orang-orang terbaik. Itu adalah salah satu teori birokrasi yang dikemukakan oleh Lee Hsien Liong yang dikutip oleh Yudhoyono. Ketika kita berbicara tentang suatu negara, tidak akan mungkin terlepas dari suatu sistem birokrasi dalam negara tesebut karena birokrasi memang mempunyai peranan penting dan besar dalam menjalankan pembangunan dan pemerintahan serta menentukan apakah kebijakan dan program pemerintah akan berhasil yang akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan berdampak pada level makro yaitu keberhasilan suatu negara.
Pada dasarnya tidak seluruh teori birokrasi bisa dikembangkan sama di setiap negara untuk menciptakan birokrasi yang baik dan ideal seperti yang dikemukan oleh Max Weber dalam tulisannya tentang tipe ideal birokrasi. Hal tersebut terjadi dikarenakan tidak semua negara di dunia memiliki karakteristik yang sama. Setiap negara memiliki ciri khasnya masing-masing, mempunyai kelebihan dan hambatan tersendiri untuk mencapai birokrasi yang baik. Baik itu negara maju dan negara berkembang memiliki kelebihan dan hambatannya tersendiri untuk menciptakan birokrasi yang kuat.
            Menanggapi harapan masyarakat tersebut maka dibutuhkan suatu mekanisme refleksi dan perbaikan suatu sistem dalam birokrasi. Sistem birokrasi baik dalam negara maju ataupun negara berkembang pasti mengalami perkembangan dari masa ke masa untuk mencapai keefektifitasan, baik itu dari perkembangan pelaku birokrasinya, sistem remunerasi dan pengangkatan para birokrat, ataupun dari struktur birokrasi negara tesebut.
Oleh karena itu diperlukan sebuah analisis perbedaan birokrasi di negara maju dan berkembang sehingga dapat kita ketahui penyebab yang menjadi dasar perbedaan tersebut. Dalam hal ini kami akan membandingkan dan menganilisis perbedaan antara negara Singapura yang merupakan suatu negara industri maju dengan negara Indonesia, yaitu negara yang sedang berkembang untuk terus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya analisis ini negara berkembang dapat belajar untuk membentuk  sistem birokrasi negara yang baik yang dapat berkaca dari hal baik dan bermanfaat yang telah dilakukan oleh negara maju. 

2. Rumusan Masalah 
  1. Bagaimana perkembangan birokrasi Indonesia ?
  2. Apa saja kelebihan dan kelemahan sistem birokrasi Indonesia ?
  3. Bagaimana gambaran umum birokrasi Singapura ?
  4. Apa saja best practices kepagawaian negara Singapura ?
  5. Bagaimana sistem kepegawaian Singapura ?
3. Tujuan Penulisan
  1. Menjelaskan perkembangan birokrasi di Indonesia
  2. Mengetahui kelebihan dan kelemahan sistem birokrasi di Indonesia
  3. Menggambarkan gambaran umum birokrasi di Singapura
  4. Mengetahui best practices kepagawaian negara Singapura
  5. Menjelaskan sistem kepegawaian Singapura 
Birokrasi


Secara epistemologis istilah birokrasi berasal dari bahasa Yunani bureu yang artinya meja tulis atau tempat bekerjanya pejabat.  Peter M Blau dan Marshal W Meyer mengatakan birokrasi  adalah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengkoordinasi secara sistematis pekerjaan dari orang banyak.
Pencentus birokrasi adalah Max Weber. Max Weber dalam bukunya The Theory of Social and Economic Organizations serta Essay in Sociology menjadi kajian utama para ilmuwan di berbagai negara tetapi yang paling utama dibahas adalah birokrasi. Bagi Weber birokrasi adalah metode organisasi terbaik dengan spesialisasi tugas. Tapi menurut Warren Bennis yang mengkritik Max Weber menyampaikan perlunya kebijaksanaan memperhatikan keberadaan manusia itu sendiri.
Karakteristik yang ideal dari birokrasi yang ditulis Max Weber antara lain:
a.       Kerja yang ketat pada peraturan (rule)
b.      Tugas yang khusus(spesialisasi)
c.       Kaku dan sederhana(zakelijk)
d.      Penyelenggaraan yang resmi(formal)
e.       Pengaturan dari atas ke bawah(heirarchi)
f.       Berdasarkan logika(rational)
g.      Tersentralistis(otorithy)
h.      Taat dan patuh(obedience)
i.        Disiplin(dicipline)
j.        Terstruktur(sistematic)
k.      Tanpa pandang bulu(impersonal).
Beberapa pemahaman yang lazim  dianut tentang birokrasi:
1.      Inefisiensi organisasi
Pengertian ini muncul karena begitu banyak peraturan formal yang harus diikuti jika orang berhubungan dengan birokrasi.
2.      Kekuasaan atau pemerintahan yang dijalankan pejabat
Dalam konsep ini birokrasi dirumuskan sebagai pemerintahan oleh para pejabat negara. Penguasa yang dipilih untuk mengambil keputusan bagi orang banyak yang dapat ditinjau dari dua sudut pandang yakni hak untuk mengatur dan wewenang untuk melakukan sesuatu. Dalam kaitan ini terdapat argumentasi normatif yang mensyaratkan bahwa kekuasaan itu hendaknya tidak dipergunakan secara sewenang-wenang melainkan digunakan untuk kebaikan seluruh rakyat. Maka birokrasi disini diartikan sebagai gejala-gejala sosiologis  yang menunjukkan meningkatnya pengaruh para pejabat pemerintah. Pada intinya konsep ini menjelaskan bahwa semua pejabat negara adalah politisi bukan administrator.
3.      Administrasi dalam organisasi negara
Birokrasi tidak digunakan dalam arti tercela tetapi sekadar mengacu  kepada suatu kelompok  manusia atau  para pekerja yang menjalankan  fungsi tertentu yang dianggap penting oleh massyarakat. Berdasarkan pendapat para tokoh  intelektual konsep ini didasarkan atas pengangkatan aparat berdasarkan kapasitas kerja seseorang.
4.      Masyarakat modern
Memandang bahwa birokrasi adalah masyarakat modern itu sendiri.
5.      Organisasi rasional
Istilah birokrasi mengacu pada  model pengorganisasian yang terutama disesuaikan untuk menjaga stabilitas dan efisiensi dalam organisasi-organisasi besar dan kompleks.

Dalam hal ini Irfan Islamy(1999) menyebut beberapa prinsip pokok yang harus dipahami oleh aparat birokrasi publik dalam aspek internal organisasi yaitu :
a. Prinsip Aksestabilitas,  dimana setiap jenis pelayanan harus dapat dijangkau 7 secara mudah oleh setiap pengguna pelayanan(misal: masalah tempat, jarak dan prosedur pelayanan)
b. Prinsip Kontinuitas, yaitu bahwa setiap jenis pelayanan harus secara terus menerus tersedia bagi masyarakat dengan kepastian dan kejelasan ketentuan yang berlaku bagi proses pelayanan tersebut
c. Prinsip Teknikalitas, yaitu bahwa setiap jenis pelayanan proses pelayanannya harus ditangani oleh aparat yang benar-benar memahami secara teknis pelayanan tersebut berdasarkan kejelasan, ketepatan dan kemantapan sistem, prosedur dan instrumen pelayanan.
d. Prinsip Profitabilitas, yaitu bahwa proses pelayanan pada akhirnya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta memberikan keuntungan ekonomis dan sosial baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat luas.
e. Prinsip Akuntabilitas, yaitu bahwa proses, produk dan mutu pelayanan yang telah diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat karena aparat pemerintah itu pada hakikatnya mempunyai tugas memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Birokrasi merupakan hal yang penting dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, namum masalah netralitas birokrasi dari masa ke masa menjadi salah satu hal yang masih diperdebatkan. Marx menyatakan bahwa birokrasi sebaiknya memposisikan dirinya sebagai kelompok sosial tertentu yang dapat menjadi instrumen dari kelompok yang dominan dan berkuasa. Kalau sebatas hanya sebagai penengah antara negara yang mewakili kelompok kepentingan umum dengan kelompok kepentingan khusus yang diwakili oleh pengusaha dan profesi, maka birokrasi tidak akan berarti apa-apa. Dengan konsep seperti ini berarti Marx menginginkan birokrasi harus memihak kepada kelompok tertentu yang berkuasa. Masa depan dan kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marxis pada tingkat tertentu menjalin hubungan yang sangat erat dengan kelas dominan dalam suatu negara. Di sinilah netral atau tidaknya suatu birokrasi sudah ramai di bahas. (Miftah Thoha; 1993).
Sedangkan Hegel dengan konsep tiga kelompok dalam masyarakat di atas menginginkan birokrasi harus berposisi di tengah sebagai perantara antara kelompok kepentingan umum yang dalam hal ini diwakili negara dengan kelompok pengusaha dan profesi sebagai kelompok kepentingan khusus. Jadi dalam hal ini birokrasi, menurut Hegel harus netral.

Karakteristik Negara Berkembang


Pada dasarnya banyak indicator yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara maju dan negara berkembang Dalam konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah “negara maju” dan “negara berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan penggolongan negara-negara di dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas hidup rakyatnya. Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan.
Suatu negara dikatakan berkembang atau maju salah satunya adalah dengan melihat pada keberhasilan pembangunan oleh negara yang bersangkutan. Apabila negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Sedangkan negara yang mampu menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan, sehingga sebagian besar tujuan pembangunan telah dapat terwujud baik yang bersifat fisik ataupun nonfisik maka negara tersebut dapat disebut negara maju[1]
Negara berkembang yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dibandingkan negara lain yang setingkat, tetapi belum mencapai tingkat negara maju disebut negara industri baru (newly industrialized country/NICs). Dengan kata lain, negara industri baru sedang berkembang mencapai tingkat negara maju tetapi belum cukup untuk dikatakan sebagai negara maju.
[2]Terdapat indicator yang memperlihatkan perbedaan antara negara maju dan negara berkembang, yaitu :
Indikator kuantitatif (data yang dapat dihitung)
  1. Pendapatan Perkapita
b.      Jumlah dan kepadatan penduduk
c.       Tingkat pertumbuhan penduduk
d.      Angka beban tanggungan
e.       Usia harapan hidup.
Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita merupakan indikator terpenting dalam mengukur tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara. Sebuah negara dikatakan makmur apabila rakyatnya memiliki pendapatan perkapita yang tinggi. Namun demikian, tingginya pendapatan perkapita bukan penentu kemakmuran suatu negara. Meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.
Jumlah Penduduk Miskin
Tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara dapat dilihat dari angka kemiskinan. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera apabila rakyatnya yang hidup miskin berjumlah sedikit saja.
Tingkat Pengangguran
Salah satu ciri yang membedakan antara negara maju dan negara berkembang adalah tingkat pengangguran. Di negara maju umumnya tingkat penganggurannya rendah. Sebaliknya di negara berkembang biasanya tingkat penganggurannya tinggi.


Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan
Salah satu ciri yang membedakan antara negara maju dan negara berkembang adalah angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Di negara maju umumnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan rendah. Hal ini disebabkan penduduk mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli pelayanan kesehatan dan obatobatan yang memadai. Sebaliknya di negara berkembang angka kematian bayi dan ibu melahirkan relatif tinggi. Hal ini disebabkan penduduk tidak mampu membeli makanan yang bergizi, tidak mampu membeli pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang memadai, karena pendapatannya rendah.


. Indikator kualitatif (data yang hanya dapat dibandingkan)
a.      Etos kerja dan pola pikir
b.      Tingkat kesehatan
c.       Tingkat pendidikan
d.      Pendapatan
e.       Mata pencaharian
f.       Kesadaran hukum

Ciri-Ciri Negara Berkembang
Memiliki Berbagai Masalah Kependudukan
Berbagai tekanan dan masalah kependudukan yang merupakan masalah kompleks di negara-negara berkembang, antara lain:
a.       Laju pertumbuhan dan jumlah penduduk relatif tinggi
b.      Persebaran penduduk tidak merata
c.       Tingginya angka beban tanggungan
d.      Kualitas penduduk relatif rendah sehingga mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk juga rendah.
e.       Angka kemiskinan dan pengangguran relatif tinggi
f.       Rendahnya pendapatan perkapita.

Produktivitas Masyarakatnya Masih Didominasi Barang-Barang Primer
Hal ini dikarenakan, pada umumnya lebih dari 70% penduduk di negara berkembang berlatar belakang kehidupan agraris yang cara pengolahannya masih dilakukan dengan alat-alat dan metode-metode sederhana. Kondisi ini pula yang menyebabkan sebagian besar
penduduk negara-negara berkembang masih tinggal di pedesaan.
Sumber Daya Alam Belum dapat Dimanfaatkan secara Optimal
Pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki belum mampu dioptimalkan. Dalam pemanfaatannya, negara berkembang masih bekerja sama dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Hasil sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan (ekspor) karena belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena itu, pada umumnya negara berkembang mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
Ketergantungan terhadap Negara Maju
Negara berkembang pada umumnya sedang giat-giatnya melakukan pembangunan, namun terbentur kendala modal dan teknologi. Oleh karena itu, mereka cenderung tergantung pada teknologi dan kucuran dana (baik hibah ataupun pinjaman) dari negara-negara yang lebih maju (negara donor) demi kelangsungan pembangunan yang sedang dijalankan. Pada praktiknya, negara-negara donor tersebut pemberikan pengaruh yang bersifat mengikat dan terkesan mendikte terhadap negara-negara yang dibantunya.
Keterbatasan Fasilitas Umum
Kemampuan pemerintah negara berkembang dalam bidang keuangan negara pada umumnya terbatas. Hal inilah yang menyebabkan keterbatasan fasilitas umum yang mampu disediakan oleh pemerintah.
Tingkat Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Relatif Rendah
Tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum relatif masih rendah. Masyarakatnya (termasuk pejabatnya) masih banyak yang melakukan kecurangan-kecurangan hukum tanpa rasa malu. Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang terjadi, antara lain pemaksaan kehendak, penyuapan, korupsi, kolusi, nepotisme, perusakan fasilitas umum, dan sebagainya. Kesetaraan gender juga belum membudaya, wanita yang aktif bekerja masih dianggap sebagai hal yang kurang pantas menurut beberapa kalangan. Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia juga belum dapat dilaksanakan secara optimal.
Tingkat Pendidikan Masih Rendah
Tingkat pendidikan pendudukan di negara-negara berkembang secara umum masih rendah. Hal tersebut dikarenakan sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun nonformal masih terbatas dan belum memadai sehingga belum dapat dijangkau oleh seluruh
penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.

Tingkat Pendapatan Masih Rendah
Mayoritas penduduk negara berkembang bekerja pada sektor pertanian yang umumnya masih dikerjakan secara tradisional. Tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh penduduk yang rata-rata masih rendah menyebabkan penduduk tidak mampu bersaing untuk bekerja atau menciptakan pekerjaan di sektor lain. Kondisi demikian mengakibatkan penduduk negara berkembang memiliki penghasilan atau pendapat rata-rata yang relatif rendah, sehingga pendapatan perkapita juga rendah.
Tingkat Kesehatan
Taraf kehidupan penduduk negara berkembang yang masih rendah juga berdampak pada tingkat kesehatan penduduknya. Pada umumnya penduduk negara berkembang belum memiliki kesadaran akan pentingnya kesehatan. Minimnya sarana dan prasarana kesehatan menyebabkan tingkat kesehatan rata-rata penduduk di negara berkembang masih rendah juga ditandai dengan angka kematian dan angka kelahiran tinggi, sedangkan angka harapan hidup rendah.
Contoh negara berkembang yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, India, Vietnam.

Karakteristik Negara Maju

Sumber Daya Alam Dimanfaatkan secara Optimal
Pemanfaatan teknologi dan kepemilikan modal membuat masyarakat di negara maju mampu memanfaatkan sumber daya alam secara optimal, menemukan sumber daya alam baru, ataupun memanfaatkan sumber daya alam yang telah ada sebagai energi alternatif. Misalnya pemanfaatan tenaga angin, air, atau energi matahari untuk menggantikan fungsi dari energi minyak bumi.

Dapat Mengatasi Masalah Kependudukan
Hal ini dikarenakan angka pertumbuhan kecil, jumlah penduduk pada umumnya tidak terlalu banyak, angka beban  ketergantungan kecil, kualitas dan produktivitas penduduk tinggi, pendapatan perkapita tinggi, dan peluang kerja dan kesempatan berusaha terbuka luas.

Produktivitas Masyarakat Didominasi Barang-Barang Hasil Produksi dan Jasa
Kegiatan ini tidak memerlukan lingkungan agraris, sehingga dapat dipastikan bahwa lebih besar 70% penduduk negara maju tinggal di perkotaan.

Tingkat dan Kualitas Hidup Masyarakat Tinggi
Tingginya kualitas penduduk mendorong semakin tingginya produktivitas masyarakat yang bermuara pada semakin tingginya pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.

Ekspor yang Dilakukan adalah Ekspor Hasil Industri dan Jasa
Ada kalanya, suatu negara maju sangat minim sumber daya alam atau bahkan tidak memiliki sumber daya alam sama sekali, namun dapat menghasilkan produk olahan sumber daya alam. Misalnya, hasil minyak mentah dari negara Inggris sangat minim, namun negara tersebut mampu menghasilkan produk olahan minyak bumi dan memasarkannya ke seluruh penjuru dunia. Kebutuhan minyak mentahnya tercukupi dengan cara mengimpor dari negara-negara lain yang umumnya termasuk dalam kategori negara-negara berkembang.

Tercukupinya Penyediaan Fasilitasilitas Umum
Negara maju  memiliki kemampuan berupa sarana dan dana dalam memberikan pelayanan fasilitas umum yang memadai bagi warganya. Hal ini juga didukung dengan tingginya tingkat kesadaran warga masyarakatnya dalam memelihara dan memanfaatkan ketersediaan sarana fasilitas umum yang ada.

Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Dijunjung Tinggi
Masyarakat di negara maju pada umumnya memiliki disiplin yang tinggi dalam mematuhi hukum. Pemerintahan yang berjalan menerapkan prinsip akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan) serta transparansi (terbuka) dalam berbagai tindakan dan pengambilan keputusan. Jenis kelamin tidak lagi dipermasalahkan dalam penentuan jabatan, namun kemampuanlah yang diperhitungkan. Penghormatan terhadap hak asasi manusia dijunjung tinggi, bahkan untuk golongan minoritas, misalnya untuk kaum difabel (different ability) seperti orang tua, tuna netra, atau penyandang cacat fisik yang lain diberi fasilitas khusus dan porsi atau kesempatan kerja yang sejajar dengan masyarakat normal.

Tingkat Pendidikan Relatif Tinggi
Tingkat pendidikan merupakan salah satu indikator penting yang menunjukkan kualitas penduduk suatu negara. Di negara-negara maju secara umum penduduknya sudah memiliki kesadaran tinggi akan arti penting pendidikan dan penguasaan Iptek. Hal tersebut terlihat dari angka partisipasi belajar penduduk negara-negara maju yang sangat tinggi. Tingginya tingkat pendidikan penduduk di negara maju juga ditunjang oleh sistem pendidikan yang baik dan anggaran pendidikan yang tinggi dari pemerintah.

Tingkat Pendapatan Penduduk Relatif Tinggi
Kemajuan tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh mayoritas penduduk menjadikan
negara maju memiliki potensi SDM yang berkualitas tinggi. Kondisi demikian membuat penduduk negara maju tidak lagi menggantungkan sektor pertanian sebagai penghasilan
utama, tetapi di sektor industri, jasa dan perdagangan. Variasi pekerjaan di berbagai sektor tersebut menjadikan penduduk negara maju
memiliki pendapatan rata-rata tinggi. Penghasilan penduduk yang tinggi akan berdampak pada pendapatan perkapita yang tinggi pula.

Tingkat Kesehatan Sudah Baik
Rata-rata penduduk negara maju sudah memiliki standar kehidupan yang tinggi, sehingga kesadaran masyarakat akan arti penting kesehatan juga sudah baik. Selain itu pihak pemerintah juga memberikan perhatian yang sangat baik terhadap tingkat kesehatan masyarakat melalui pembangunan berbagai sarana dan prasarana kesehatan yang memadai di berbagai daerah yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Tingkat kesehatan penduduk yang sudah baik, dapat terlihat dari angka kematian penduduk yang rendah dan angka harapan hidup penduduk yang tinggi di negara maju. Secara sederhana, perbedaan indikator negara maju dan negara berkembang saat ini dapat dilihat pada tabel berikut.[1]

Sistem Birokrasi di Indonesia

Seperti yang kita ketahui Max Weber membangun konsep birokrasi berdasar teori sistem kewarganegaraan yang dikembangkannya. Ada tiga jenis kewenangan yang berbeda. Kewenangan tradisional (traditional authority) mendasarkan legitimasi kewenangan pada tradisi yang diwariskan antar generasi. Kewenangan kharismatik (charismatic authority) mempunyai legitimasi kewenangan dari kualitas pribadi dan yang tinggi dan bersifat supranatural. Kewenangan legal-rasional (legal-rational authority) mempunyai legitimasi kewenangan yang bersumber pada peraturan perundang-undangan. Dalam analisis Weber, “tipe ideal” yang dapat menjamin efisiensi yang tinggi harus mendasar pada otoritas legal-rasional.[1]

Melihat pandangan Weber dengan apa yang terjadi di Indonesia pada era reformasi saat ini belum ada yang ideal bagi kehidupan rakyat Indonesia. Adanya istilah “buah yang jatuh tidak akan jauh dari pohonnya” sama seperti teori Weber bahwa kekuasan akan diteruskan oleh para generasi selanjutnya atau berdasakan kelas dan adat istiadat. 

Negara Singapura
Singapura adalah sebuah negara kota yang terletak di ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) sebelah utara khatulistiwa, di selatan Malaysia negara bagian Johor dan utara Kepulauan Riau Indonesia. Negara yang memisahkan diri dari federasi dan menjadi republik independen dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada tanggal 9 Agustus 1965 tersebut memiliki sistem pemerintahan  republik parlementer, dan Konstitusi Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik nasional dengan partai yang dominan, Partai Aksi Rakyat (People’s Action Party). Singapura yang merupakan Negara maju di Asia (disamping Hongkong, Taiwan, dan Jepang) memiliki luas wilayah kurang lebih 647,5 Km2 dan jumlah penduduk sekitar 4,16 juta[1]. Negara yang mendapat otonomi dari  Negara yang terpadat kedua penduduknya diantara negara-negara merdeka di dunia dengan pendapatan per-kapita mencapai $ 30.000 pada tahun 2008[2]. Dengan etnik yang beragam, Singapura dihuni oleh orang-orang  Cina (76.8 %), Malaysia (13.9 %), India (7.9 %) dan etnik lain sekitar 1,4 % (Wirtz and Chung, 2001; Neo, 2003).
Lokasinya yang strategis menjadi lengkap dengan sebagian besar pemerintahan yang bebas korupsi, angkatan kerja yang terampil, pro-investasi asing dan berorientasi ekspor, semua itu membawa singapura kepada kesuksesan ekonomi pasar bebas yang menarik investasi internasional dalam skala besar walaupun  terdapat biaya operasi lingkungan yang tinggi[3]. Saat ini Singapura dipimpin oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong (12 August 2004-sekarang)[4]
            Layanan Sipil di Singapura secara luas dianggap sebagai salah satu yang paling efisien dan tidak korup birokrasi di dunia, dengan standar tinggi disiplin dan akuntabilitas. Hal ini secara luas dianggap sebagai salah satu kontributor kunci keberhasilan Singapura sejak kemerdekaan.[5] Bahkan, menurut sebagian warga Singapura, citra birokrasi Singapura bahkan lebih baik daripada perusahaan swasta.[6]

Gambaran Birokrasi Singapura Secara Umum
Pemerintah memainkan peran yang sangat aktif di masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan ekonomi. Tubuh pemerintahan dan kementrian mereka dibagi kedalam dua kategori yaitu kementrian reguler dan kepegawaian negara, keduanya berkonsentrasi pada tugas-tugas administrasi
rutin. Tiga kementerian yang ada adalah pendidikan, kesehatan, dan dalam negeri (termasuk polisi, pemadam kebakaran, dan imigrasi) yang mempekerjakan 62 persen (43.000) dari 69.700 pegawai negeri pada tahun 1988. Pelayan Publik adalah mereka pegawai publik yang ditunjuk oleh Komisi Layanan Publik dan dikelola oleh Kementrian Keuangan Divisi Layanan Publik. Proyek aktif dalam pembangunan ekonomi dan rekayasa sosial ini dilakukan oleh sejumlah besar perundang-undangan khusus dan perusahaan-perusahaan publik, dimana mereka bebas dari prosedur birokrasi, dan kepada Parlemen diberikan wewenang untuk menyapu kekuasaan. Sejak 1984, terdapat 83 perundang-undangan yang mempekerjakan 56.000 orang. Tahun 1987, sekitar 125.000 tenaga kerja adalah pegawai publik.
Dua cabang pelayanan publik melayani fungsi yang berbeda dalam sistem politik. Pelayan Publik lebih ditujukan untuk mewakili kontinuitas kelembagaan dan melakukan tugas-tugas mendasar seperti penyerahan barang seperti air minum, dan penyediaan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dsb. Berbagai badan Quasigovernmental, seperti perundang-undangan, perusahaan-perusahaan publik, komisi, dan dewan perwakilan kemampuan adaptasi, inovasi, dan responseveness terhadap kondisi masyarakat lokal. Kerangka konstitusional pemerintah Singapura, dengan Parlemennya, kabinet, pengadilan, dan fungsional kementerian, menyerupai model dari Inggris dan negara-negara Persemakmuran Inggris lainnya. Dalam koleksi tertentu dari dewan dan majelis, yang meliputi segala sesuatu dari Central Provident Fund untuk Dewan Penasehat Sikh, mencerminkan adaptasi sukses model Inggris ke lingkungan Asia Tenggara.
Pekerjaan sebagai pegawai negeri memiliki prestise yang tinggi di Singapura, terdapat kompetisi yang  cukup ketat untuk posisi untuk pegawai negeri dan dewan perundang-undangan . PNS diangkat tanpa memperhatikan ras atau agama, lebih mengutamakan kinerja mereka pada ujian tertulis kompetitif. Pegawai Negeri memiliki empat divisi hierarkis dan beberapa yang berperingkat pejabat "supergrade". 1 Januari 1988, terdapat 493 perwira supergrade, termasuk sekretaris tetap kementerian dan departemen sekretaris dan persentasenya < 1 persen dari 69.700 pegawai negeri yang ada.
Divisi satu terdiri dari administrasi senior dan profesional posting , yaitu 14 persen dari pegawai negeri. Tingkat tengah  divisi dua dan tiga berisi pegawai-pegawai berpendidikan dan pekerja khusus yang melakukan pekerjaan pemerintah yang paling rutin. Divisi empat terdiri dari manual dan pekerja semi-skilled yang terdiri atas 20 persen dari pegawai negeri.
Pelayanan publik di Singapura dianggap sebagai pelayanan yang hampir seluruhnya bebas dari korupsi, karena dalam faktanya, hal ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang kuat terhadap kepemimpinan nasional yang menekankan pada kejujuran dan dedikasi kepada nilai-nilai nasional. Biro Investigasi Praktik Korupsi sangat menikmati kegiatan pemeriksaan kekuasaan dan kegiatan penyelidikan mendapat dukungan kuat dari perdana menteri.
Kejujuran pekerjaan juga dipicu oleh gaji yang relatif tinggi yang dibayarkan kepada pejabat publik; gaji tinggi diberikan untuk menghilangkan godaan untuk korupsi. Dengan menganut system Tradisi Konfusian Cina dan Administrasi Pelayanan Sipil dari Inggris, pegawai-pegawai  yang direkrut merupakan mahasiswa lulusan dari universitas elite, Sekolah pelayanan publik Singapura, dan umumnya berhasil, untuk merekrut orang-orang muda yang memiliki bakat akademis tinggi. Komisi Pelayanan Umum juga diberikan beasiswa kepada orang-orang muda yang berbakat tersebut untuk belajar di Singapura atau di universitas luar negeri dengan syarat mereka telah lulus seleksi pegawai negeri. Perekrutan pemuda dalam pengembangan dewan perundang-undangan sering diberikan tanggung jawab besar untuk proyek-proyek ambisius dalam pembangunan industri atau pembangunan perumahan. Pejabat publik memiliki prestise yang lebih besar daripada rekan-rekan mereka dalam bisnis.[1]

Sepuluh Best Practices di  Kepegawaian Negara Singapura

  • Meritokrasi
  • Awal 1970-an- Tinjauan Efisiensi dan Efektivitas dan Menyiapkan diri untuk Management Services Department (MSD)
  • Pertengahan 1970-an-Rencana Tinjauan Kementerian oleh MSD;
  • Akhir tahun 1970-komputerisasi dan Menyiapkan Komputer Nasional Dewan;
  • Pertengahan 1980-an-Kinerja Penganggaran; dan akhir 1980-an-Performance Indicators Ditampilkan di Buku Anggaran;
  • Pertengahan 1980-an-Manajemen Akuntansi dan Kegiatan berbasis Costing;
  • Awal hingga pertengahan 1990-an-Gaji Pegawai Negeri Sipil dipatok terhadap Sektor Swasta Dan pada saat yang sama menyingkirkan Konsep The Iron Rice Bowl[2];
  • Pendirian 1990s-Corporatisation/privatisasi dan Perundang-undangan;
  • Menjalankan perusahaan milik negara semata-mata atas dasar komersial dan
  • Pertengahan  tahun 1990-an-PS 21 (Layanan Umum untuk Abad ke-21).
Sistem Kepegawaian Singapura
Tidak semua pegawai negara dan lembaga-lembaga publik atau perusahaan berstatus PNS. Penggunaan istilah ini biasanya diperuntukkan  bagi karyawan yang bekerja di departemen pemerintah dan instansi terkait. Mereka bekerja di Statutory Boards dikenal sebagai "pelayan publik". Peringkat tertinggi PNS adalah Kepala Layanan Sipil. Pemegang posisi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Layanan Sipil dilengkapi dengan keterampilan dan kemampuan untuk memenuhi tantangan yang dihadapinya sehari-hari dan PNS yang bekerja di lingkungan yang adil dan layak. Kepala saat ini Pegawai Negeri Sipil Ngiam Tong Dow(2009).  Nilai-nilai inti dari pegawai negeri sipil adalah integritas, pelayanan, dan keunggulan. [1]
Kepegawaian Singapura direkrut berdasarkan prestasi individu, melalui persaingan yang adil dan terbuka. Selama perekrutan, Kepegawaian Singapura akan membandingkan kualifikasi calon pegawai, pengalaman kerja, kualitas pribadi seperti kepemimpinan, inisiatif dan kemampuan komunikasi, dengan persyaratan pekerjaan dan budaya organisasi. Calon yang paling cocok kemudian akan dipilih.  Kandidat yang tidak memiliki kualifikasi tertulis yang diperlukan masih dapat dipertimbangkan untuk bekerja pada pelayanan Sipil jika mereka memiliki track record yang baik, keterampilan, dan pengalaman kerja yang secara langsung relevan dengan pekerjaan. Dengan beragam peluang kerja di Layanan Sipil, setiap orang memiliki kesempatan yang sama baik dari semua ras, usia, dan latar belakang untuk menyumbangkan keahliannya, kekayaan pengalaman dan pengetahuan untuk layanan publik.



Kewarganegaraan
Singapura mempertimbangkan calon dari semua bangsa untuk semua posting, kecuali mereka yang memiliki masalah keamanan sensitif, dengan catatan pemohon harus berkewarganegaraan Singapura.

Skema pelayanan :
Pegawai  Sipil diklasifikasikan ke dalam Skema Pelayanan, masing-masing memiliki karakteristik pekerjaan atau daerah fungsional berbeda. Terdapat persyaratan pendidikan minimal untuk masuk ke dalam setiap skema untuk menjamin kualitas dan kaliber perekrutan pegawai pelayanan publik. Petugas dalam skema yang sama memperoleh gaji, keuntungan dan proses struktur karir yang sama.
Dibawah ini merupakan 5 skema utama dalam Pelayanan saat ini, dan masih banyak skema spesialis lain untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan aspirasi karir. :

Schemes of Service    
Entry Qualification     
Gross Monthly Salary*
Manajemen Eksekutif
University Degree
$ 1.737 - $ 2.410
Manajemen Support    
Polytechnic Diploma
$ 1.580
Technical Support
Polytechnic Diploma
$1650
GCE 'A' Level
$1271
GCE 'O' Level
$1113
Corporate Support
GCE 'A' Level
$1176
GCE 'O' Level
$1092
GCE 'N' Level
$1008
Operating Support
Passed Secondary 2
$885

Completed Primary School Education
$818


 
Analisis Perbedaan Birokrasi Negara Singapura dan Indonesia

Negara Indonesia, sebagai negara berkembang, menemui kenyataan bahwa ada yang keliru dalam sistem penggajian bagi pejabat negara dan pegawai negeri sipil. Para pejabat publik yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara justru mendapatkan gaji rata-rata yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan direksi perusahaan swasta ataupun badan usaha milik negara yang hanya memikirkan satu perusahaan.
Namun hal itu sudah berlangsung sejak Republik ini berdiri dan hanya dibenahi secara parsial. Padahal pengalaman di banyak negara, para pejabat publik  mendapatkan tempat dan penghargaan yang tinggi, karena disadari bahwa mereka memikul tanggung jawab yang sangat besar, yakni menelurkan kebijakan yang akan berpengaruh terhadap nasib seluruh bangsa.
Di Indonesia memang ada sikap yang mendua. Di awal kemerdekaan, putra-putra terbaik bangsa ini secara sadar memilih untuk menjadi pejabat publik. Orang seperti Mohammad Hatta yang sudah mengenyam pendidikan di Belanda, memilih pulang dan mengabdi kepada negara, karena panggilan akan pengabdian melebihi segala-galanya. Demi Tanah Air Beliau rela untuk kehilangan kesempatan mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Sikap para Bapak bangsa yang mendahulukan kepentingan bangsa dan  negara, rela untuk tidak harus didahulukan kesejahteraannya. Tidak usah heran orang seperti Hatta harus bertahun-tahun menabung hanya untuk bisa membeli sepatu “Bally”. Dan sampai akhir hayatnya, ia tidak pernah bisa membeli sepatu yang diinginkan itu, padahal ia adalah seorang Wakil Presiden.
Sikap seperti itu berlanjut pada awal Orde Baru. Oleh karena kondisi negara yang masih morat-marit, tidaklah mungkin para pejabat publik mendahulukan kesejahteraan pribadinya. Mereka masih punya hati bahwa pemimpin itu haruslah yang terakhir sejahtera, sebaliknya ialah yang harus pertama merasakan penderitaan.
Barulah ketika perekonomian membaik, kesejahteraan para pejabat publik ikut diperbaiki. Meski gaji yang dimiliki tidak lebih besar daripada eksekutif swasta, namun segala macam fasilitas seperti mobil, rumah, dan keperluan dinas lainnya dipenuhi negara. Bahkan dana taktis untuk kegiatan pejabat negeri diberikan dengan jumlah yang mencukupi. Belum lagi seperti diakui mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, pejabat publik Indonesia hampir setiap bulan mendapatkan uang sebagai komisaris berbagai perusahaan milik negara.
Di era reformasi sekarang ini, kemewahan yang didapat seperti zaman Orde Baru terus berlanjut. Seorang menteri misalnya, memang gaji pokoknya hanya sekitar Rp 19 juta. Namun mereka mendapatkan uang tunjangan sampai Rp 200 juta. Belum lagi bonus-bonus resmi yang didapat sebagai komisaris di berbagai BUMN. Sementara semua fasilitas disediakan oleh negara.           Sekarang muncul semacam usulan bagi dilakukannya perbaikan gaji para menteri dan juga Presiden. Istilah yang dipergunakan adalah perbaikan renumerasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dengan sistem renumerasi yang lebih baik diharapkan kinerja para pejabat negara akan meningkat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebutuhan bagi perbaikan penggajian para menteri sudah dianggarkan dalam APBN 2010. Jadi tahun depan diperkirakan gaji para pejabat negara akan naik. Segera rencana tersebut tercium media, reaksi pun bermunculan. Sejauh yang bisa kita tangkap, masyarakat keberatan dengan rencana tersebut. Para menteri dianggap tidak peka terhadap kehidupan rakyatnya. Kita berpendapat bahwa perbaikan gaji para pejabat negara haruslah dilakukan karena tidak sesuai dengan tanggung jawab yang mereka pikul. Selain itu, gaji yang diterima tidak sebanding dengan gaji eksekutif swasta yang tanggung jawab langsungnya lebih terbatas.
Singapura sebagai salah satu negara maju di Asia, negara ini menempatkan pejabat publik pada posisi yang tinggi. Gaji rata-rata pejabat publik di Negeri Singa itu 110 persen di atas gaji rata-rata para pegawai swasta. Bahkan di bandingkan dengan negara-negara di dunia, gaji Perdana Menteri Singapura adalah yang tertinggi di dunia. Tidak ada kehormatan yang tidak disertai tanggung jawab. Noblesse oblige. Penghargaan yang tinggi menuntut pejabat publik di Singapura menjadi pelayan bagi rakyatnya. Mereka bukanlah raja yang harus disanjung-sanjung dan selalu meminta privilese. Mereka sepenuhnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negaranya.
PM Singapura dikenal sebagai pejabat negara yang sadar akan biaya. Setiap berkunjung ke negara lain, mereka tidak harus menggunakan pesawat khusus  kenegaraan. Mereka memilih menggunakan pesawat komersial milik negaranya, yang memang terbang hampir ke seluruh penjuru dunia. Rakyat Singapura tidak pernah keberatan untuk membayar mahal pejabat publiknya, karena mereka menunjukkan kinerja yang membawa kemajuan kepada negara. Dengan gaji di atas rata-rata, pemerintah dan birokrasi Singapura memang akhirnya mendapatkan orang-orang terbaik. Orang-orang terbaik itulah yang membuat Singapura menjadi negeri yang sangat maju. [1]
            Setelah melihat penjelasan sistem kepegawaian kedua negara di atas kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas tentang perbedaaan antara birokrasi negara maju dan negara berkembang. Negara maju dan negara berkembang pada dasarnya sudah memiliki sistem kepagawaian dan tujuan yang hampir sama secara umum. Namun yang membedakan pelaksanaan dari kedua negara tersebut adalah hal-hal seperti kondisi ekonomi, waktu, moral bangsa, jumlah penduduk,  serta kondisi geogarfis. Indonesia dalam posisi ini sebagai negara berkembang yang merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dihadapkan pada kondisi ekonomi dan pendapatan perkapita yang rendah. Dalam hal ini Indonesia memerlukan jumlah pegawai negeri yang relatif banyak untuk mengimbangi persebaran PNS di setiap daerah, sayangnya karena pendapatan perkapita Indonesia yang masih rendah membuat  gaji pegawai negeri berada pada level standart. Dengan jumlah gaji yang seperti itu secara tidak langsung mempengaruhi kinerja PNS dalam pelayanannya kepada masyarakat.
            Bukan hanya masalah remunerasi yang menyebabkan kinerja PNS kurang maksimal, tetapi kurangnya kompetisi antara para PNS juga menjadi factor buruknya birokrasi di Indonesia, dimana PNS di Indonesia susah untuk dikeluarkan atau di PHK yang membuat tidak ada suatu usaha dari para pegawai untuk meningkatkan kompetensi guna meningkatkan pelayanan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

Kesimpulan
            Dari penjelasan diatas tentang birokrasi di negara maju dan berkembang dapat kita simpulkan bahwa penyebab masih buruknya birokrasi di negara berkembang khususnya di Indonesia, bukanlah sepenuhnya salah dari sistem yang kita gunakan tetapi akan lebih bijaksana apabila kita belajar dari negara yang telah maju seperti Singapura. Hal yang perlu diperhatikan  adalah menemukan solusi bagaimana meningkatkan kinerja para birokrat dengan penggajian yang standart apabila dibandingkan dengan pihak swasta misalnya dengan cara mengadakan perekrutan terhadap calon pegawai negeri sipil yang lebih ketat, dan mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi para PNS. Hal tersebut berguna untuk membangun moral para birokrat untuk mempunyai jiwa melayani dan menjadi payung bagi masyarakat, yaitu dengan mencari pegawai negeri sipil yang punya nilai-nilai yang sama dengan nilai-nilai bangsa dan negara agar tujuan negara dapat terlaksana dan tercapainya penghidupan yang layak bagi masyarakat.
            Selain itu perlu adanya kepercayaan rakyat akan kinerja birokrasi bahwa para birokrat dapat memberikan yang terbaik bagi negara seperti halnya yang telah dilakukan oleh negara Singapura dimana rakyat Singapura menaruh kepercayaan kepada birokrasi untuk dapat memberikan kehidupan terbaik bagi rakyat-rakyatnya. Adanya suatu keyakinan bahwa negara mereka dipimpin oleh orang-orang terbaik dan bisa memberikan hal terbaik untuk masyarakat Singapura. Jadi disini Indonesia perlu menghilangkan stereotype negative tentang birokrasi Indonesia. Misalnya pandangan bahwa pejabat negara  hanya memikirkan kesejahteraannya. Padahal di sisi lain kita melihat kehidupan rakyat banyak masih terimpit berbagai kesulitan.
            Pada intinya tidak setiap hal baik yang telah dicapai oleh negara maju dapat dikembangkan oleh negara berkembang seperti Indonesia, ada hal-hal yang perlu diperhatikan yang berkenaan dengan bagaimana kondisi dari negara yang bersangkutan.






 

No comments:

Post a Comment